Setelah NII Dhamasraya, Kapolda Sumbar Deadline NII Lain Cabut Bai’at

oleh -418 views
oleh
418 views
Usai sumpah setia Ex NII Dharmasraya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa deadline NII lain di Sumbar, Rabu 27/4-2022. (dok/pldsb)

Dharmasraya — Usai prosesi cabut ba’iat ex NII di Dhameasraya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH apresiais mereka yang telah mencabut ba’iat tersebut.

Hari ini kata Irjen Pol Teddy Minahasa adalah event luar biasa bertepatan di malam-malam Lailatul Qadar pada bulan Ramadhan lebih kurang 400 saudara-saudara kita yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia), aliran radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa telah menyatakan cabut ba’iat.

“Saudara-saudara kita sudah kita saksikan bersama-sama di ruangan ini mereka melakukan cabut ba’iat,” ujar Irjen Pol Teddy Minahasa Rabu 27/4-2022 usai menghadiri prosesi cabut ba’iat ex NII di Dharmasraya.

Sedangkan untuk selebihnya yang masih terpapar NII  di Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa dikutip dari tribrata news berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya terutama di bulan suci ramadhan ini, untuk mencabut ba’iat nya juga.

“Dan saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional seluruhnya yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut ba’iat,” jelasnya.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba’iat sesuai deadline itu, maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Kalau masih ada yang tidak cabut ba’iat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya,” tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Menuturkan, Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya, NII Dharmasraya sudah sepakat untuk hal tersebut.

“NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi, itu ikrar mereka,” ujar Kapolda Sumbar.

Lanjut Irjen Pol Teddy Minahasa, terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas, karena membuat situasi menjadi distabilitas dan meresahkan masyarakat.

“Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Apalagi sebut Kapolda, saat ini akan memasuki lebaran. Dimana orang minang memiliki adat, budaya, tradisi mudik. Kemudian dua tahun lalu mudik dilarang oleh pemerintah, dan tahun ini diperbolehkan untuk mudik sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah.

“Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem,” tegasnya.