Toleransi tak Diindahkan, Kapolres Segel Perusahaan tak Ada Izin

oleh -441 views
oleh
441 views
Polres Mentawai pasang police line perusahaan tanpa izin. (foto:humas-polres)

Tuapejat,—Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya akhirnya perintahkan pasang police line terhadap PT MAC karena tidak memiliki izin.

“Kita sudah bertoleransi, sebelum beraktifitas perusahaan itu harus lengkapi izin termasuk izin stockpile, tapi toleransi tak diindahkan akhirnya disegel dan dipasang police line,”ujar Hendri, Kamis 13/12.

Dan saat pengembangan penyelidikan, Hendri akan periksa semua pihak yang terlibat di perusahaan tersebut.

“Semua terkait perusahaan ini akan diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Mentawai,”ujar AKBP Hendri Yahya.

PT MAC beaktifitas di Simaombuk diketahui tidak memiliki izin stockpile, sedangkan aktifitas perusahaan sejak Juni 2018.

“Toleransi Polres Mentawai sangat persuasif, kalau sudah dilengkapi izin tersebut silakan pihak perusahan melakukan aktifitas,”ujar Hendri.

Selain itu, persoalan yang terjadi di Simaombuk, bahkan sudah meresahkan masyarakat, karena aktifitas yang dilakukan pihak perusahan tidak ada dampak bagi masyarakat, hanya untuk kepentingan beberapa kelompok

“Tim gabungan terdiri atas anggota Reskrim, Sabhara, Provos, Ops Polres Kepulauan Mentawai, melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) di sekiling penumpukan material pasir dan split milik PT. Mega Asri Cemerlang di Simaombuk, Desa Goiso Oinan, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai,”ujar Hendri.

Kasatresrim Polres Kepulauan Mentawai Iptu Hendri  diperintahkan Kapolres AKBP Hendri Yahya untuk memasang garis polisi di Simaombuk.

“Ini, terkait PT. MAC tidak melengkapi perizinan seperti IUPK, kemudian izin pengangkutan dan izin penjualan,”ujar Iptu Hendri.(fred)