UU Gawenya Pusat, Perwakilannya Gubernur, Supardi : DPRD Hanya Menampung Aspirasi Kok Aksi Merusak Fasilitas Juga Akhirnya

oleh -379 views
oleh
Aksi Mahasiswa berujjng pengeusakan fasilitas kantor DPRD Sumbar disesali Ketua DPRD Supardi, Rabu 7/10 (foto: dok)

Padang,—Aksi massa gabungan mahasiswa dan komponen lainnya, di DPRD Sumbar, Rabu 7/10 akhirnya menyisakan kerusakan dibeberapa fasilitas kantor wakil rakyat tersebut, di antaranya Videotron, pagar dan beberapa lainnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi awalnya memberi apresiasi pada aksi unjuk rasa yang sebagian besar adalah mahasiswa, jika itu murni memperjuangkan kepentingan publik, tanpa ditumpangi pihak tertentu sehingga berujung pada anarkisme dan perusakan.


Sebagai pimpinan DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, siap melanjutkan aspirasi yang disampaikan pada DPRF, karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat, namun bukan perwakilan pemerintah pusat.

Ia juga mengatakan, undang-undang sudah mengatur gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah, meskipun gubernur juga dipilih oleh rakyat sama dengan anggota DPRD.

“Undang-undang mengatur kalau gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah, kalau DPRD bukan perwakilan pemerintah pusat, hanya lembaga perwakilan rakyat, jika ada aturan pusat yang akan dipermasalahkan, semestinya disampaikan pada wakil pusat di daerah tadi yakni gubernur,” ulas Supardi.

Supardi juga menambahkan, awalnya bangga terhadap aksi damai pengunjuk rasa,namun rasa itu menjadi hilang ketika berubah menjadi anarkis dan merusak, padahal dengan perusakan tersebut yang akan rugi juga masyarakat karena untuk perbaikannya bisa menyedot anggaran.

“Aksi anarkis tersebut menggambarkan kalau ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi, dengan tujuan politis, untuk itu perlu kiranya kawan-kawan  mahasiswa jangan terpancing dan jangan terprovokasi yang dapat merugikan daerah ini,”himbau Supardi.

“Undang-undang gawenya pemerintah pusat, jika ingin melakukan penolakan sampaikan pada perwakilannya pusat di daerah yaitu gubernur, kami hanya memperkuat dengan melanjutkan aspirasi yang masuk melalui lembaga DPRD, dan jangan pakai cara merusak fasilitas kantor publik pula,” tegasnya.(fwp-sb/nov)