Waduhhh.. Kok Bisaaa!!!, HMI ‘Gugat’ Ketua Bawaslu Pasbar

oleh -433 views
oleh
433 views
Tidak diumumkannya nilai tes Panwascam, Joni Ketua Umum HMI Cabang Pasbar gugat Bawaslu, Jumat 21/10-2022. (dok)

Pasaman Barat, — Buntut seleksi Panwascam di Bawaslu, akhirnya HMI menggugat Ketua Bawaslu Pasaman Barat (Pasbar).

“Surat sudah kita sampaikan ke Ketua Bawaslu Pasbar, Jumat 21/10-2022,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Pasbar Joni Yuhanda, Minggu 23/10-2022.

HMI menduga tidak dimunculkannya atau dupublish nilai seleksi Panwascam pada pengumuman kelulusan tersebut dikarenakan ada permainan di dalamnya.

“Kami mencurigai jika pengumuman tanpa nilai itu sengaja dilakukan untuk meloloskan jagoan yang sudah disiapkan.” ujar Joni Yuhanda,

Ketua umum HMI Cabang Pasaman Barat, Joni Yuhanda sangat menyayangkan Bawaslu Pasaman Barat karena tidak transparan.

Dikatakan Joni, calon anggota Panwascam yang dinyatakan layak untuk mengikuti tes wawancara setelah mengikuti tes tertulis sama sekali tidak dipampang nilainya.

“Saya yakin dengan adanya nilai itu maka para peserta yang tidak lolos dapat mengakui jika proses tersebut memang dilakukan secara jujur dan transparan,” ujar Joni Yuhanda

Surat gugatan yang dilayangkan HMI  Cabang Pasaman Barat ke kantor Bawaslu Pasaman Barat berisi meminta kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pasaman Barat agar mengeluarkan rekap nilai seluruh peserta yang telah mengikuti tes tertulis. Kemudian HMI Cabang Pasaman Barat

“Meminta kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pasaman Barat agar menunda tahapan tes wawancara, sebelum dikeluarkanya nilai hasil tes tertulis seluruh peserta yang mengikuti ujian di seluruh kabupaten Pasaman Barat,” ujar Joni dalam suraznya ke Bawaslu.

Sementara itu, balasan surat Bawaslu Pasaman Barat pada Sabtu 22/10-2022 pada intinya berbunyi, bahwa Pokja yang mengumumkan hasil tes tertulis sudah sesuai dengan semestinya yang telah diatur pada Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024.(ni)