RDPU Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Minta Kemenkop Selesaikan Pembayaran Anggota Koperasi

oleh -180 views
oleh
180 views
Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi RDP dengan KSP Sejahtera Bersama, hasilnya minta Kemenkop selesaikan pembayaran. (hd)

Jakarta— Hj Nevi Zuairina selaku Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Anggota KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Sejahtera Bersama meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) meningkatkan dan menyelesaikan pembayaran anggota koperasi.

Nevi mendalami, bahwa KSP-SB didirikan sejak 5 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB), awalnya kata Hj Nevi merupakan koperasi serba usaha yang bergerak dalam berbagai macam usaha di antaranya unit usaha simpan pinjam dan perdagangan.

“Kami di Komisi VI telah menerima audiensi dan telah mendengar penjelasan perwakilan anggota KSP Sejahtera Bersama. Untuk itu, kami akan mendukung upaya penyelesaian masalah yang dihadapi Anggota KSP Sejahtera Bersama agar nantinya dapat diselesaikan secara menyeluruh termasuk upaya hukum agar masalah ini tidak terulang lagi,”ujar Hj Nevi dikutip dsri NZ Media Center, Selasa 24/1-2023.

Legislator asal Sumatera Barat II ini memandang, bahwa masalah di KSP Sejahtera Bersama ini akibat lemahnya pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam oleh Kemenkop dan UKM.

Akibat kata Hj Nevi lemahnya pengawasan itu telah membuka celah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan usaha koperasi.

Politisi PKS ini menerangkan, dirinya dan Komisi VI akan menindaklanjuti masalah terkait KSP Sejahtera Bersama. Komisi VI, lanjut Nevi, melalui pimpinan akan memanggil Kemenkop UKM beserta satgas koperasi.

“Sesuai dengan hasil rapat, kami akan meminta Kemenkop UKM untuk menindak lanjuti serta melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap KSP Sejahtera Bersama,”ujar Hj Nevi Zuairina.(hd)