Akselarasi Pencapaian Kinerja, Prof Yuliandri Tanda Tangani Kontrak Kerja dengan Jajaran Pimpinan se Unand

oleh -387 views
oleh
387 views
Penandatangan Kontrak Kinerja Bidang Kemahasiswaan dan Alumni oleh Wakil Rektor III Ir. Insannul Kamil, Ph.D dengan Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH, Jumat 26/2 (foto: dok/und)

Padang,—Rektor Unand Prof. Yuliandri, SH, MH langsung tancap gas menindaklanjuti kontrak kinerja Rektor dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.

Rektor Unand pun melakukan tandatangan kontrak kinerja dengan Wakil Rektor I, II, III, IV, Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua LPPM, LPPPM dan LPTIK, Jumat 26/2 di Rektorat Kampus Limau Manis.

Prof. Yuliandri menjelaskan kontrak kinerja yang ditandatangani dengan jajaran semua unit akan dijadikan alat ukur akselerasi implementasi kebijakan Merdeka Belajar di Universitas Andalas.

“Adapun poin-poin yang menjadi kriteria dari kinerja yang ditandatangani adalah
Kinerja pengelolaan keuangan yang meliputi Rasio pendapatan BLU terhadap biaya operasional, Realisasi pendapatan BLU tahun 2021, Realisasi pendapatan dari optimalisasi aset, Realisasi aset, Realisasi anggaran,”ujar Prof Yuliandri.

Selanjutnya dalam dimensi Layanan Prima kata Rektor Unand ini meliputi 8 poin utama yaitu Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang berhasil mendapat pekerjaan, melanjutkan studi atau menjadi wiraswasta,

“Persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling tidak 20 SKS diluar kampus atau meraih prestasi paling rendah tingkat nasional, Persentase dosen yang berkegiatan Tridarma di kampus lain, di QS100 berdasarkan bidang ilmu (QS100 by subject), bekerja sebagai praktisi didunia Industri, atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi minimal tingkat nasional dalam 5 (lima) tahun terakhir,”ujarnya.

Persentase dosen tetap berkualifikasi akademik S3, memiliki sertifikasi kompetensi atau profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja, atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja, Jumlah keluaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen, Persentase prodi S1 dan D4/D3/D2 yang melaksanakan kerjasama dengan mitra, Persentase mata kuliah S1 dan D4/D3/D2 yang menggunakan pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (project-based learning) sebagai sebagian bobot evaluasi .

“Dan terakhir adalah persentase program studi S1 dan D4/D3/D2 yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional yang diakui pemerintah,” ujarnya.

Prof. Yuliandri juga menjelaskan bahwa semua unit kerja yang telah menandatangani kontrak kinerja agar melakukan kolaborasi.

“Berkolaborasi penting untuk mencapai target capaian kinerja maksimal dengan menghilangkan ego sektoral,” ujarnya. (rilis:und)