Arif Yumardi Pimpin Sidang Gakkum Rakornas 10 Komisi Informasi

oleh -681 views
oleh
681 views
Arif Yumardi (kiri), Komisioner KI Sumbar pimpinan sidang Kelompok Gakkum Rakornas 10 di Bangka Belitung, Kamis 26/9. (foto:.dok/ppid)

Bangka,—Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi, Arif Yumardi dipercaya memimpin sidang kelompok penegakan hukum (Gakkum) Rakornas 10 KI se Indonesia di Novotel Bangka Belitung.

Arif memimpin kelompak Gakkum dengan anggota Komisioner KI se Indonedia. “Topik sangat seksi dan menjadi tugas fungsi utama KI Provinsi yaitu penyelesaian sengketa dan penegakan putusan majelis komisioner KI,”ujar Arif usai sidang kelompok Gakkum.

Pembahasan alot, tapi Arif mampu menjadi akomodator dan katalisator sehingga kelompok ini mampu merumuskan beberapa poin yang dibawa ke Pleno Rakornas KI sore ini.

“Kita berupaya mensinergiskan dengan RPJM Nasional tentang kepastian hukum dan keterbukaan informasi, KI dalam kewenangannya ingin masuk ke soal keterbukaan informasi tersebut,”ujar Arif.

Arif pastikan konten KI jelas mengawal ketebukaan informasi dan memutuskan sengketa informasi publik dengan badan publik.

“Dan kewenangan ini sangat terukur dalam setiap penagakkan hukum tentang sengketa informasi publik.”ujar Arif Yumardi.

Sementara itu Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi berdiskusi dengan Ketua KI Sumut Robinson, Ketua KI Riau Zufra, Komisioner KI Sumsel Zaki dan Lampung Baim serta KI Sumut Edi Sormin mengaku isoal PSI, majelis komisioner cukup punya panduan yaitu Perki 1 tahun 2013 yaitu Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Yang diperkuat itu soal pasca putusan majelis komisioner KI yang sudah incktraht,”ujar Adrian.

Rakornas 10 KI se Indonesia dijadwalkan berakhir Jumat 27/9 ada empat kelompok pembahasan, selain Penegakan Hukum, ada kelompok kesekretariatan dan partisipatif dan politik serta pemberdyaaan ekonomi. (rilis: ppid-kisb)