Bahas RUU Kesehatan, Baleg DPR RI Terbuka Menerima Masukan

oleh -224 views
oleh
224 views
RUU Kesehatan, Guspardi Gaus pastikan Baleg terbuka menerima masukan dari publik, Senin 5/12-2022. (faj)

Jakarta,– Penolakan atas Omnibus Law RUU Kesehatan masif terjadi di berbagai wilayah. DPR RI sebagai pengusul menurut Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus, lembaganya siap berpikir ulang terkait kelanjutan pembahasan RUU tersebut.

“Dewan saat ini tengah meminta masukan dan pendapat dari para ahli dan asosiasi profesi serta kelompok masyarakat terkait RUU Kesehatan. DPR akan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait RUU Kesehatan,” ujar Guspardi Gaus kepada media ini Senin 5/12-2022.

Menurutnya, perancangan undang-undang harus diusung dengan sangat hati-hati. Para stakeholder kesehatan perlu memberikan masukan dan bersinergi agar tuntutan mereka benar-benar bisa didengar pemerintah.

Dirinya mengakui bahwa RUU Kesehatan sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas). Soal siapa yang mengusulkan RUU Kesehatan, menurutnya pengusulan untuk masuk prolegnas merupakan hal teknis. DPR akan melihat mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang tidak perlu.

“Jadi, jangan apriori dulu dengan RUU Kesehatan,” ungkap Politisi PAN itu.

Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, tujuan RUU Kesehatan adalah menata sistem kesehatan nasional di Indonesia sehingga akan lebih baik. Misalnya, terkait tenaga kesehatan dan ketersediaan obat.

”Kami sangat transparan dan terbuka diberi masukan,” tegas anggota Komisi II DPR RI ini pada 2021 meraih Tokoh Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat.

Guspardi ingin mendapatkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat dan diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi.

“Karena dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik. Kalaupun ada penolakan dari publik silahkan disampaikan dengan argumen yang rasional. Insya Allah akan kita kaji bersama,” ujar tokoh putik minang ini.(faj)