Berebut Suara di Komunikasi “Perang Terbuka”

oleh -675 views
oleh
675 views

Oleh: Firdaus Abie

SAAT ini, jika anda menunjuk dan menuduh kawan, teman, sahabat, lingkungan atau musuh sekali pun sebagai cebong, maka mereka akan balik menuduh anda sebagai kampret. Jika anda menunjuk dan menuduh kawan, teman, sahabat, lingkungan atau musuh sekali pun sebagai kampret, maka mereka akan balik menuduh anda sebagai cebong.

Cebong dan Kampret, menjadi dua kata paling populer setahun terakhir. Sebutan itu, jika ditujukan kepada seseorang atau kelompok tertentu, akan membuat kuping panas. Sebaliknya, jikalau dibalas dengan sebutan lainnya, bisa membuat kebakaran jenggot. Ada yang meriang. Ada yang panas dingin. Ada yang sakit kepala. Ada yang masuk angin. Duh, parahnya.

Cebong adalah sebutan lain dari Kecebong atau Berudu. Kecebong atau Berudu merupakan anak katak yang baru dilahirkan. Kehidupannya bergantung kepada induknya. Kampret adalah anak kelelawar. Diambil dari istilah Jawa. Saat tidur, posisinya tergantung. Kepalanya ke bawah.

Kendati kedua istilah ini paling populer setahun belakangan, namun keduanya merupakan istilah paling dibenci jika ditujukan pada seseorang atau kelompok tertentu. Bagi yang terkena tuduhan dari salah satu istilah tersebut, jika tidak panas dingin, pasti akan meriang mendengarnya. Spaning bisa sampai ke ubun-ubun.

Ketika ada yang mengklaim dan menjatuhkan tuduhan terhadap salah satu dari istilah tersebut, maka yang menuduh tersebut akan diserang sebagai sosok yang lain. Begitu selalu. Saling menimpali. Saling serang. Saling menghina. Saling mencaci.

Cebong dan Kampret, semula dipandang sebagai hewan imut, berubah menjadi binatang yang hina. Berganti menjadi binatang buruk yang harus dijauhi. Menjadi jurang pemisah yang membelah tempat berpijak dua kubu. Menjadi pembeda identitas, menjadi “icon” buruk yang disandangkan satu sama lain. Inilah realita baru yang terjadi saat pemilihan presiden. Kenyataan yang tidak pernah ada dimasa-masa sebelumnya.

Melihat dan membaca beragam status di media sosial, ada kegamangan. Ada kecemasan dibalut kekuatiran. Sudah sebegitu burukkah cara berkomunikasi anak-anak bangsa hari ini? Tidak adakah cara yang lebih elegan? Apakah etika dan nilai-nilai yang selama ini menjadi kekayaan bangsa, menjadi kebanggaan sejak masa lalu, benar-benar sudah dikikis oleh sosok bernama globalisasi?

Perang di media sosial berlanjut ke “perang terbuka” di ruang publik. Ada yang menghujat, ada yang balik menghujat. Ada yang menyerang, ada yang balik menyerang. Kata-kata dibalas dengan kata-kata. Ketika ada yang memulai, tak ada yang mengakhiri. Entah siapa yang memulai, yang pasti semua narasi sudah wara-wiri saling menimpali.

Rakyat sudah sulit membedakan mana fakta, mana hoaks. Rakyat sudah sulit memisahkan atah (ampas padi) dan beras. Entah mana yang atah, entah mana yang beras. Belakangan, “perang terbuka” dengan kata-kata seakan sudah menjadi hal lumrah di negeri ini. Tidak adakah lagi orang-orang di negeri ini yang bisa berkomunikasi secara bijak?

Jika realita hari ini terus berlangsung, tak ada yang mau menghentikan, bukan tidak mungkin pandangan John Donne (22 Januari 1572 – 31 Maret 1631), seorang penyair dan rohaniwan Inggris, akan bertemu ruas dengan buku. Akan pulang jenggot ke dagu.

Katanya, tidak seorang manusia pun merupakan sebuah pulau yang cukup diri. Setiap manusia adalah kepingan dari benua yang merupakan bagian dari keseluruhan. Esensi manusia tidak terlepas dari orang lain yang membuatnya berhubungan dan berinteraksi dengan manusia lainnya.
Komunikasi berperan sebagai salah satu manifestasi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Melalui komunikasi manusia membangun diri dan lingkungannya. Melalui komunikasi peradaban manusia bisa maju, sebaliknya melalui komunikasi pula peradaban manusia mengalami kemunduran.

Melalui komunikasi harkat manusia bisa terangkat, sekaligus bisa terjerumus dalam kenistaan melebihi binatang.
John Done memberikan penekanan diakhir pandangannya; melalui komunikasi harkat manusia bisa terangkat, sekaligus bisa terjerumus dalam kenistaan melebihi binatang.
Jika hal tersebut benar-benar terjadi, sangatlah miris. Demi kepentingan tertentu, tempat tegak terbelah. Kenyataan itu sangat miris jika benar-benar terjadi di negeri ini. Negeri berfalsafah Pancasila, memiliki nilai-nilai, norma dan etika yang berakar dari kehidupan rakyatnya, berlahan mulai tergerus. Digerus anak-anak bangsanya sendiri.

Ada kecemasan di balik semua yang terjadi. Ketika negeri ini sudah dibombardir beragam kabar, mana yang berita dan mana hoaks, tentu menghadirkan kebingungan massal bagi masyarakat. Bingung mana yang benar, mana yang hoaks. Ketika kebingungan itu terus menjadi-jadi, satu sama kali saling memproklamirkan mereka yang benar, sebelahnya melemparkan hoaks, dikuatirkan terjadi antipati.

Babak final sebuah proses pemilihan presiden, tinggal menghitung jam. Saat penentuan, 17 April 2019, harus benar-benar dimanfaatkan kedua kubu untuk saling melempar empati, agar masyarakat bisa bersimpati dan kemudian menetapkan pilihan hati.

Pada Tempo, 16 Februari 1980, ditulis; ketika Kusni Kasdut dihukum mati, di Jakarta muncul kelompok berkaus dengan tulisan; Hapus Hukuman Mati. Mereka menyebut, hukuman mati sebagai tindakan balas dendam yang meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan. Merampas hak paling dasar dan meniadakan kemungkinan bertaubat.
Seorang pengacara mengatakan, hukuman mati adalah pembunuhan yang dilegalisasi dan menurut falsafah hukum modern, pemidanaan tidak untuk balas dendam, tapi untuk mendidik dan memperbaiki manusia yang rusak.

Seorang tokoh Islam mengatakan, hukuman mati dibenarkan bagi kejahatan mencabut nyawa sesama bila keluarga korban tidak memaafkannya. Ancaman hukuman yang keras tak lain demi terpeliharanya ketertiban masyarakat.
Tetapi apa kata tukang becak?
“Itu bukan urusan saya, lebih penting urusan perut,” katanya.
Sikap apatis semacam itu, bukan tidak mungkin menjalar ke Pemilu 2019. Jika tidak diantisipasi sedini mungkin, akan berakibat buruk pada partisipasi masyarakat ke TPS. Sikap apatis tersebut bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama, akibat ulah dan prilaku pendukung pasangan Capres dan Cawapres. Kedua, ketidaksiapan KPU.

Ulah prilaku pendukung pasangan Capres dan Cawapres sudah dibahas di atas. Komunikasi tidak simpatik yang dipertontonkan kepada publik, membuat masyarakat umum menjadi menghindar. Masyarakat sudah muak untuk menonton tontonan buruk yang terjadi. Komunikasi yang tampak dipermukaan menjadi panduan awal bagi masyarakat.
Ibarat hendak menyantap hidangan. Seberapa pun enaknya sebuah menu yang dihidangkan, jika saat penyajian ada lalat di atas hidangan tersebut, tentu akan mengurangi selera orang yang akan memakan. Orang akan meninggalkan menu tersebut.

Kesiapan KPU menjadi bagian penting untuk menarik minat masyarakat datang ke KPU. Data di KPU, Pemilu 2014, partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif 2014 mencapai 72 persen. Pemilu Presiden 2014 mencapai 69,58 persen, atau golput sebesar 30,42 persen. Pada Pemilu 2019, KPU hanya menargetkan 77.5 persen masyarakat menggunakan hak pilih. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini hingga 80 persen. Partisipasi Pemilu 1955 yang mencapai 91.4 persen.

Masih ada waktu bagi pasangan Capres dan Cawapres, pengurus partai, kader dan simpatisan partai untuk menggerakkan mesin partai. Mendorong semua komponen untuk semakin memahami arti dan pentingnya berkontribusi untuk bangsa, memberikan suara di TPS.

Tuduhan cebong atau kampret tidak akan menyelesaikan masalah, justru semakin menambah masalah baru. Tentu kita tak ingin, sikap skeptis si tukang becak, menanggapi hukuman mati bersamaan hukuman mati kepada Kusni Kasdut, menjadi sikap sebahagian besar masyarakat. Atau, penekanan diakhir pandangan John Done, terkait kegagalan komunikasi, terjadi di negeri ini. *(amalisa*Penulis adalah wartawan Harian Umum Rakyat Sumbar)