Secara terpisah, saat dilakukan konfirmasi lanjutan pada Senin 6/9-2021 melalui via handphone kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana.Ganjar mengatakan, awalnya Kejati Sumbar memberikan arahan agar Kejari Pasbar menangani penyelewengan dana desa yang ada di Pasbar.
Lanjutnya, terkait kasus nagari Muara Kiawai dari laporan masyarakat, saat ini pihaknya sedang mentelaah kasus tersebut dan saat ini telah ditangani oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Pasaman barat."Kalau memang kasus tersebut punya bukti adanya penyelewengan atau fiktif, pihaknya akan secara profesional menangani prihal itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Gamjar (jonhar) Editor : Adrian Tuswandi, SHUps Dana Desa Nagari Kiawai Bisa Berujung ke Kejaksaan
| 2415 klik
Berita Terkait