Bukittinggi, --- Semoga apa yang dialami jurnalis Wahyu Sikumbang tidak merebak kemana-mana dan segera selesai dengan cara bermartabat.Itu banyak harapan publik begitu mengetahui ada oknum intel prajurit di Bukitinggi , Sumatera Barat diduga melanggar Undang-undang Pers saat melarang dan halangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan, termasuk mengeluarkan kata tak pantas.
Adalah Wahyu Sikumbang, jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi oknum tersebut, menyebutkan, kejadian Minggu 9 Oktober 2022 berawal saat dirinya meliput peristiwa ada anak tersiram minyak panas di rumah sakit Madina.Saat di ruang IGD RS, jurnalis MNC media group tersebut mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara oknum itu mengibas tangannya ke kamera.
Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.Saat itu oknum prajurit intel tugas di Kodim 0304/ Agam mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argunentasi.
"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu abang itu datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak di IGD itu," ujar Wahyu, Senin 10/10-2022?.Wartawan ini dikenal dekat dengan aparat jadi heran dan menanyakan alasan pelarangan tersebut.
"Kenapa bang? Saya kan tidak menulis atau menyangkut-pautkan insiden ini dengan Kodim, TNI atau Lapangan Wirabraja, hanya menulis tempat kejadian di lapangan kantin,"ujar Wahyu.Menurut Wahyu, kebiasaan dia dan rekan-rekan media umumnya sengaja menulis lapangan Wirabraja sebagai lapangan kantin, karena penyebutan itu lebih dikenal masyarakat juga untuk menjaga hubungan baik dengan mitra Kodim jika insiden atau kasus sensitif terjadi disana.
Namun, oknum utu tetap bersikukuh sambil mengatakan "Jangan diberitakan, ini kami selesaikan. Biar kami lapor dulu ke Pasi, katanya,"diungkap Wahyu."Silahkan bang, itu bukan urusan saya, karena saya tidak menulis Kodim, jadi saya tidak perlu konfirmasi ke Pasi Intel atau Dandim. Itu urusan bang, silahkan. Jangan sedikit-sedikit dilarang," jawab Wahyu yang ternyata tidak diterima sang oknum tersebut lepas kontrol."Dia memaki saya di depan orang ramai, pakai kata 'ampek' lah katanya. Itu banyak saksi yang mendengar, ada sekuriti rumah sakit juga,"ujar Wahyu.Wahyu mencoba mengingatkan mitra di lapangannya itu, tapi kembali tak digubris bahkan bersikap menantang,
"Ya, saya percarutkan kamu, mau apa kamu, kata oknum. Okelah kata saya tak mau terpancing,"ujar Wahyu.Lalu wartawan ini pun pergi dari RS melanjutkan liputan ke lapangan kantin, hingga bertemu dengan teman lain yang meliput di tempat kejadian.
Tahu teman seprofesinya diintimidasi dan dimaki, sejumlah wartawan menanggapi pelecehan profesi ini dengan berkoordinasi."Ini sudah kelewatan. Selama ini wartawan diam disangka takut. Saya setuju kita lanjutkan masalah ini," kata Yursil, wartawan Haluan.
"Mari kita temui Dandim. Biar Dandim yang panggil oknum tersebut di hadapan wartawan dan Dandim harus mengambil sikap agar tidak ada lagi personil yang melanggar kebebasan/ hak pers, sebagai efek jera, memang harus diberitakan secara jor-joran,"ujar Akhmad Ikhsan, reporter RRI Bukittinggi menambahkan.Sementara, jurnalis lain menyebut ulah serupa tak hanya kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu, oknum yang sama juga mengintimidasi beberapa wartawan yang mengangkat berita tentang dugaan adanya aktivitas judi di pasar malam lapangan kantin.
Editor : Adrian Tuswandi, SH