Memahami Arti Diskriminasi

Naufal Jihad. (do)
Naufal Jihad. (do)

Terkadang tanpa disadari kebijakan yang dianggap sebagai satu solusi yang baik bagi kehidupan ini tidak sepenuhnya mampu memberikan solusi, malah dengan kebijakan itu terkadang merugikan jika cara menegakan aturan tersebut salah dan menyimpang. Ini yang banyak penulis temukan ketika melihat bagaimana Indonesia mengatur warganya.Satu contoh kecil yang dekat dengan kita, bagaimana melihat potret dunia pendidikan yang diisi oleh kaum intelektual dan aktivis dikenal dengan rasionalitas dan tujuannya untuk menghadirkan perubahan bagi bangsa yang lebih baik, justru tidak mampu menghalau isu diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Seharusnya dunia pendidikan haruslah bersifat humanistik agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial dalam menerima pengetahuan, akibatnya adalah pendidikan hanya didominasi oleh salah satu kelompok ataupun golongan.Pendidikan sebetulnya bertujuan menghasilkan manusia bebas, kreatif, dan simpatik dalam keadaan setara. Menarik ketika berbicara mengenai kesetaraan, karena hal itu tidak terlepas dari kata adil. Antara adil dan keadilan tentu ada sedikit perbedaan di dalamnya.

Berlaku adil tentunya bermakna memberlakukan siapapun sama tanpa memandang apapun, hal itu akan bermakna baik pada satu kondisi tertentu, namun akan bermakna buruk jika tidak menghadirkan nilai keadilan.Keadilan sesungguhnya bukan bermakna harus sama-sama merasakan, akan tetapi bagaimana menetapkan segala sesuatu dengan porsinya masing-masing. Ibaratkan memberikan kebutuhan kepada seseorang yang membutuhkan dan tidak memberikannya kepada yang tidak membutuhkan.

Tujuan penulis pada kesempatan ini sebetulnya ingin mempertegas dan meluruskan bagaimana potret diskriminasi yang dihadapi oleh sekelompok individu, akan tetapi hal itu dianggap bukan merupakan bentuk diskriminasi, karena dengan dalih bahwa aturan yang dibuat telah disepakati dan disetujui.Benar, terkadang kebijakan dibuat tentunya membutuhkan persetujuan agar menghadirkan prinsip kontrak sosial sebagaimana yang digagas oleh Locke, namun jika hal itu dimanfaatkan untuk menghadirkan ketidakadilan dan merugikan sekelompok orang di kemudian hari, apakah hal itu bukan merupakan bentuk diskriminasi yang dilakukan secara tidak langsung?

Maka dari itu perlunya kita sebagai kaum muda sekaligus intelektual yang punya pola pikir lebih rasional dan memiliki nilai positif tentunya harus berjalan pada jalan yang benar tanpa adanya intervensi kepentingan apapun.Mencoba untuk menghadirkan sebuah pembenaran demi kepentingan dan keuntungan pribadi tentu saja bukan tipe intelektual yang bernilai positif apalagi jika dihubungkan dengan nilai-nilai dalam kehidupan beragama, tentunya saja sangat bertentangan.(analisa)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Komintau - Menteri
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini