Narasumber lainnya yaitu pengamat media sosial dari Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria mengatakan bahwa produsen hoaks memanfaatkan fasilitas iklan media sosial utamanya di facebook untuk menyebarkan hoaks, celakanya sistem facebook tidak selalu berhasil mengetahui kebenaran konten yang mereka sebarkan, artinya facebook juga ikut menyebarkan hoaks lewat iklan berbayarnya.
Hariqo juga memberikan beberapa rekomendasi menghadapi hoaks dan politisasi agama, di antaranya: 1) Memanggil dan meminta keterangan pengusaha media sosial terkait sistem keamanan dan kenetralannya; 2) mengoptimalkan potensi masyarakat dalam memproduksi konten yang benar dan bermanfaat dengan mengadakan berbagai lomba, penugasan, penghargaan, dll; 3) Membentuk komisi pengawasan internet, memberikan penghargaan untuk media online yang paling kredibel dan pengguna media sosial yang konsen mengkampanyekan internet untuk mencerdaskan bangsa; 4) Moratorium pembuatan akun media sosial untuk sementara waktu; 5) Mengubah term of use saat seseorang membuat akun di internet dalam format tanya jawab; 6) Penegakan hukum yang adil baik bagi pengguna media sosial maupun pengusaha media sosial.
“Bangsa-bangsa di dunia sudah memaksimalkan media sosial untuk kepentingan nasionalnya dengan efektif. Bacalah Korea Selatan, Amerika, Inggris, Turki, India, dan China. Mengapa kita tertinggal, jangan sampai media sosial kita gunakan untuk saling memfitnah, dan melakukan penyalahgunaan isu SARA. Kapan Indonesia akan maju jika trend ini diteruskan, bangsa lain terus berlari, kita terus berdebat tentang hal-hal yang sudah diputuskan dengan susah payah oleh para pendiri NKRI ini,”ujar Hariqo di presentasinya.
Usai deklarasi mulai semua narasumber dan peserta membacakan deklarasi sebagai berikut:
1) Kami berkomitmen menjadi keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila, merawat keberagaman, mengembangkan budaya hidup toleransi;
2) Menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, politisasi agama, perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, ajaran agama, dan nilai-nilai luhur dalam masyarakat;
3) Menolak segala bentuk penyalahgunaan politik identitas dalam Pilkada, Pileg, Pilpres, dan segala bentuk kontestasi politik lainnya, apalagi melakukan politisasi SARA yang tentunya bertentangan dengan semangat demokrasi;
4) mengajak kepada masyarakat untuk tidak memproduksi dan menyebarkan ujaran kyebencian, hoaks, politisasi SARA.
"Masyarakat juga diharapkan bergotong-royong melawan ujaran kebencian, hoaks, politisasi SARA lewat media sosial secara cerdas dan bertanggungjawab," ujarJa, Ahmad Rouf,Direktur Eksekutif SMCE). (rilis komunikonten)
Editor : Adrian Tuswandi, SH