Dirasa Kurang Bersuara, Moeldoko Sentil KPI Harus Berani

Foto Dirasa Kurang Bersuara, Moeldoko Sentil KPI Harus Berani
Foto Dirasa Kurang Bersuara, Moeldoko Sentil KPI Harus Berani

Ketiga adalah media pasar bebas. Pasar itulah yang seharusnya dikendalikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia."Oleh karena itu, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia tersebut harus diperkuat,"ujar Jimly.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR Asril Tanjung memperkuat pendapat tersebut. Ia mengatakan, di negara demokratis mana pun, media penyiaran senantiasa diatur oleh hukum."Media penyiaran memiliki regulasi ketat dibandingkan media cetak. Namun regulasi tersebut juga diharapkan bersifat demokratis bagi setiap pemangku kepentingan.”ujar Asril.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Yuliandree Darwis menjelaskan bahwa perubahan teknologi dan komunikasi telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi, yang telah mengubah cara kehidupan berbangsa.“Penyiaran Indonesia masih meninggalkan pekerjaan rumah terkait revisi Undang-undang Penyiaran No 32 tahun 2002, status anggaran, dan sebagainya. Di sisi lain, ujaran kebencian, siaran yang berorientasi rating menjadi dewa, juga masih menjadi pekerjaan rumah penyiaran kita."ujar Yuliandre saat membuka seminar tersebut.

“Kita tidak bisa menyalahkan industri. Juga tidak bisa saling menyalahkan, tetapi kita harus mencari solusi bersama,”ujar Yuliandre.(rilis)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner - Gor
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini