"Bahkan untuk mewujudkan itu semua, Bupati telah mengultimatum para Camat di Kabupaten Padang Pariaman, bagi yang tidak mampu merealiasikannya hingga 2019 mendatang, maka yang bersangkutan bisa saja dipecat dari jabatannya. Bahkan, keinginan Pak Bupati kalau bisa hendaknya pada tahun 2018 ini, Kabupaten Padang Pariaman juga telah bisa merealiasikan 100 persen jamban seperti yang ditargetkan pemerintah pusat pada tahun 2019 mendatang,"ujar Kadis Kesehatan itu.Aspinuddin mengakui, memang ada beberapa kendala untuk bisa mewujudkan target pengadaan jamban sehat dimaksud, di antaranya alasan tidak adanya dana masyarakat untuk membangunnya.
"Makanya Pemkab Padang Pariaman akhirnya berupaya mencarikan solusi. Salah satunya melalui bantuan Badan Amil Zakat (BAZ) Padang Pariaman untuk membangun 100 jamban itu. Selain itu, dukungan pendanaan lainnya juga kita upayakan melalui CSR atau dana sosial dari sejumlah perusahaan lainnya,"ujarnya.Zainal Abadi, Koordinator Advokasi Sanitasi dari LSM Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) mengakui kesiapan pihaknya untuk bahu membahu dan bekerjasama dengan jajaran pihak pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, khususnya dalam merealiasikan sanitasi sehat di daerah ini.Demikian juga halnya untuk merealiasikan target pencapaian 100 persen jamban sehat secara nasional pada tahun 2019 mendatang di Kabupaten Padang Pariaman."Sebenarnya persoalan BABS yang utama bukanlah masalah pendanaan, tapi masalah prilaku, oleh sebab itu perlu menyusun strategi untuk perubahan prilaku masyarakat,”ujar Zainal. (rilis: Akkopsi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH