Staf Ahli Kebijakan Strategi Mendesa PDTT, H. Febby Dt Bangso, menyebutkan pendamping desa di seluruh Indonesia sebanyak 38 ribu orang, di Sumbar 831 orang. Anggaran yang dikeluarkan untuk pendamping desa pertahun lebih dari Rp 2 triliun."Pendamping desa terus melakukan upaya-upaya profesionalisme. Selaku tenaga pendamping mereka terus bekerja membantu, mengawal, menginformasikan apa-apa yang menjadi pijakan bagi para perangkat desa menyusun APBdesnya,"ujar Febby.
Pendamping desa merupakan perpanjangan tangan Kementrian Desa PDTT, peran pendamping desa harus dioptimalkan agar tercipta sinergi informasi dan komunikasi untuk mendampingi perangkat desa."Jadi, para perangkat desa tidak boleh juga merasa enggan tidak boleh merasa kurang nyaman kalau ada pertanyaan yang diajukan oleh pendampin desa. Semua itu dilakukan dalam rangka pengawalan agar kita semua berjalan on the track,"ujar Febby.(*rilis: media-partner -tjdkemendesa) Editor : Adrian Tuswandi, SH