Pemerintah Kabupaten Solok Serahan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Foto Pemerintah Kabupaten Solok Serahan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat
Foto Pemerintah Kabupaten Solok Serahan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Kab. Solok, --- Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan, menyerahan LKPD tahun 2023 oleh Kepala Daerah masing-masing.Penyerahan LKPD dan penandatanganan berita acara dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Senin 18/3-2024, yang diawali oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M.Mar

Hadir saat penyerahan itu, Bupati Padang Pariaman, Bupati Pesisir Selatan, Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI, Ali Thoyibi, SE, M.Ak, Ak, CSFA, Kepala Sekretariat BPK RI Sumbar, Kurniawan Oetama, SE, MM, Sekretaris Daerah Kab. Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Padang Pariaman, Pengendali Teknis BPK RI Sumbar, Vivi Lunedi Basyiruddin, SE, M.Si, Ak dan Muhammad Ilyas, SE, MM, Ak, CA, ACPA, CSFA, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.Bupati Solok, H. Epyardi Asda mewakili Ketiga Kepala Daerah yang melaksanakan Penyerahan LKPD menyampaikan semoga hasil laporan yang diserahkan hari ini dapat diterima dengan baik serta dinilai secara profesional sehingga mendapatkan hasil yang maksimal

“Sebagai Abdi Negara kita telah berusaha semaksimal mungkin, segala aturan telah kita ikuti dan kita yakin Bapak dan Ibu dari BPK RI telah turun langsung melihat kondisi di masing-masing Daerah, jika masih terdapat segala sesuatu yang masih belum berjalan sesuai dengan aturan kami mohonkan Arahan dan Bimbingan dari Bapak dan Ibu dari BPK RI,” ucap Epyardi Asda.Sedangkan Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Sumbar, Ali Thoyibi, SE, M.Ak, Ak, CSFA, mengatakan BPK telah memulai proses pemeriksaan Keuangan semenjak awal Maret ini kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir.

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK nanti akan diserahkan Kepada Kepala Daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024 mendatang, semoga kita bisa tepat waktu dalam pelaksanaan kegiatan ini,” sebut Ali Thoyibi.Ali Thoyibi juga mengatakan bahwa tindak lanjut dari Pemeriksaan Kabupaten Solok sampai dengan semester II 2023 sudah 78%.

“Kami berharap Pemerintah Daerah terus meningkatkan penyelesaian atas tindak lanjut dari rekomendasi BPK,” tutupnya. (romi)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Trofeo Mini SoccerBanner Nevi Munas VI
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini