Solar Langka di Sumbar Dilaporkan ke Dony Oskaria, Danantara Bahas Investasi Rp5,35 Triliun

Pertemuan Danantara dan Pemprov Sumbar membahas kelangkaan BBM, tata kelola pertambangan rakyat, hingga rencana 5 proyek energi senilai Rp5,35 triliun. (Foto: Ist)
Pertemuan Danantara dan Pemprov Sumbar membahas kelangkaan BBM, tata kelola pertambangan rakyat, hingga rencana 5 proyek energi senilai Rp5,35 triliun. (Foto: Ist)

Jakarta, - COO Danantara Dony Oskaria memastikan akan segera menindaklanjuti laporan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi terkait kelangkaan solar yang masih terjadi di berbagai daerah di Sumbar.

Komitmen itu disampaikan Dony saat menerima Mahyeldi dalam pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Menurut Dony, ketersediaan bahan bakar minyak merupakan kebutuhan penting masyarakat sehingga distribusinya harus berjalan lancar.

"Saya panggil segera Dirut Patra Niaga," kata Dony saat merespons laporan mengenai antrean panjang kendaraan akibat kelangkaan solar.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar belum memperoleh akses terhadap data distribusi BBM dari Pertamina. Padahal, data tersebut dinilai penting untuk mengawasi penyaluran solar dan mencegah penyalahgunaan.

Dony yang juga menjabat Kepala BP BUMN menegaskan persoalan distribusi BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain membahas solar, Dony dan Mahyeldi juga mendiskusikan sejumlah agenda strategis pembangunan di Sumbar. Topik yang dibahas meliputi pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penanganan pertambangan tanpa izin (PETI), proyek energi baru terbarukan, pemanfaatan gas Sinamar, pembangunan jalan tol, hingga pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur.

Terkait maraknya aktivitas PETI di Sumbar, Dony menawarkan pendekatan yang menggabungkan aspek ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan. Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan secara akurat terhadap aktivitas pertambangan rakyat yang ada.

Menurut Dony, Danantara akan mendorong PT Antam berperan sebagai perusahaan inti, sementara kelompok tambang rakyat yang telah mengantongi izin dapat menjadi plasma dalam ekosistem pertambangan yang lebih tertata.

Skema tersebut, katanya, harus disertai pengelolaan lingkungan yang ketat, termasuk penyusunan AMDAL, reklamasi lahan, serta penanaman kembali kawasan pascatambang.

"Hilirisasi, reklamasi, dan penanaman kembali harus berjalan bersamaan agar manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat dijaga," ujarnya.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026
Bagikan

Berita Terkait
Terkini