Arman Caleg Terpilih PPP, Ijazah Nya Diduga Bodong, Pimpinan PKBM di Sidang Aman

Sidang tindak pidana pemilu tentang ijazah palsu caleg terpilih digelar Jumat 19/4-2024. (rg)
Sidang tindak pidana pemilu tentang ijazah palsu caleg terpilih digelar Jumat 19/4-2024. (rg)

Kekeliruan Penulisan NISNSementara itu, PKBM Yayasan Bhakti Ibu Nusantara juga mengeluarkan Surat Keterangan terkait kekeliruan dalam penulisan nomor NISN pada ijazah terdakwa It Arman.

"Pengakuan tersebut, tertuang dalam Surat Keterangan Nomor: 139/S.Kt/PKBM-YBIN-SB/VI/2018, tertanggal 7 Juni 2018 ditandatangani oleh Ketua PKBM Yayasan Bhakti Ibu Nusantara," Jelas Rita Widyawati.Dia menegaskan: bahwasanya telah terdapat kekeliruan dalam penulisan NISN. Di mana di ijazah tertulis 9994485727. Sedangkan NISN yang sebenarnya 3751159432.

"Benar, pak. Saya mendampingi terdakwa It Arman ke Padang. Untuk menjemput surat keterangan kekeliruan NISN tersebut," jawab Rudi, menjawab pertanyaan Kurniadi Aris yang merupakan Penasehat Hukum terdakwa.Surat tadi, saya lihat diserahkan oleh Buk Rita, Ketua PKBM. Lihat surat, pakai tandatangan basah.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, terdakwa It Arman, dilaporkan Robby, warga Kecamatan IV Jurai ke Bawaslu Pessel. Berawal pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024, saksi ROBBY mendapatkan informasi, bahwa persyaratan ijazah yang dilampirkan terdakwa IT ARMAN berupa Paket C, di indikasi palsu.Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, saksi pelapor mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Saksi pelapor bertemu dengan saksi Asmawati, selaku Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Masyarakat, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.Saksi Asmawati, menerangkan bahwa ijazah tersebut palsu.

Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C, atas namaiIt Arman Namun, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 9994485727 terdaftar atas nama Alfi Ferdian Syah.Dan, saksi melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. (rg)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner - Gor
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini