Solok,--- Narkoba mulai merambah nagari-nagari di Kabupaten Solok, ancaman bahaya narkoba itu membuat Bupati SoPrihatin akan tingkat kerawanan Narkoba pada Nagari yang ada di Kabupaten Solok, Bupati Solok H. Epyardi Asda kumpulkan Wali Nagari dan Niniak Mamak.
Bersama BNN, Pemerintah Kabupaten Solok gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari yang ada di Kabupaten Solok dari Dampak Narkoba.
Rakor yang dihadiri oleh, Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M.Mar, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, SH, M.Si, Kepala BNN Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, S.Sos, Forkopimda, Kasatreskoba Polres Solok Arosuka, Iptu. Oon Kurnia Ilahi, SH, Kasi Intelejen Kejari Solok, Rova Yofirista, SH, Staf Ahli Bupati Bid. Pemerintah, Hukum dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati Bid. Kemasyarakatan dan SDM, drg. Muswir Yones Indra, MM, Asisten I Sekda Kab. Solok, Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, serta Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok, diadakan pada Rabu, 5/06-2024 di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah Arosuka Kabupaten Solok.
Disampaikan Bupati Solok, H. Epyardi Asda, saat ini di Kabupaten Solok tengah terjadi Peningkatan Angka Penyalahgunaan Narkoba.
“Saat ini terdapat sebanyak 28 Nagari dalam status bahaya dan sebagai Bupati Solok saya merasa prihatin dan sedih, semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda kita di Kabupaten Solok,” ujar Epyardi.
Epyardi mengatakan bahwa pengaruh Narkoba sangat besar bagi para pemakainya, hal ini ibarat mendapatkan tiket one way, sekali mendapatkan itu maka sudah sulit untuk kembali normal seperti biasa“Sebagaimana gambaran yang diberikan BNN Sumatera Barat, dimana dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi,” kata Epyardi.
“Dalam pemberantasan Narkoba tentu juga harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu, untuk itu sebagai Bupati Solok saya perintahkan bagi para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Wali Nagari Wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Urine,” tambahnya.
Menurut Epyardi, dalam upaya memerangi narkoba ini baginya ini merupakan kasus yang Extraordinary, maka menghadapinya juga harus dengan cara yang Extraordinary, harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung.
Untuk itu kata Epyardi, dalam rangka menghadapi ini semua kita berkeinginan untuk mengembalikan peranan Niniak Mamak dalam membina anak kemenakan sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang demikian.
Editor : Adrian Tuswandi, SH