KPU Kabupaten Tanah Datar Gelar Sosialisasi di Daerah Terdampak Bencana

Foto KPU Kabupaten Tanah Datar Gelar Sosialisasi di Daerah Terdampak Bencana
Foto KPU Kabupaten Tanah Datar Gelar Sosialisasi di Daerah Terdampak Bencana

Tanah Datar-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar melaksanakan sosialisasi di lokasi daerah yang terdampak bencana banjir bandang (galodo), di nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, 11/07/2024.Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Tanah Datar, Ikhwan Arif. Dalam pemaparannya Ikhwan Arif menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi bagi pemilih yang terdampak bencana.

“Pemilih yang terdampak bencana banjir bandang galodo ini perlu mendapatkan perlakuan khusus sebab pemilih dalam kondisi keterbatasan akses, informasi kemudian adanya perlakuan yang sedikit berbeda dengan wilayah yang tidak terdampak bencana” ujarnya.Pemilih perlu mendapatkan dukungan sosial dan moral agar para pemilih terdorong kembali niatnya untuk menggunakan hak pilihnya pada proses pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Ikhwan Arif juga menyinggung persoalan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Provinsi Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024.“Pada kesempatan kali ini kita dihadapkan pada dua agenda khusus yaitu pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 November 2024 dan pemungutan suara ulang, PSU DPD RI Provinsi Sumatera Barat” tambahannya.

Menurut Ikhwan pentingnya memberikan informasi dan edukasi seperti tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan informasi dan edukasi terkait tahapan pilkada yang saat ini berlangsung yaitu proses pencocokan dan penelitian, coklit data pemilih kemudian beririsan dengan proses pemungutan suara ulang, PSU DPD RI” imbuhnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan bahwa para pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pertama faktor informasi yang didapatkan oleh para pemilih, kedua faktor akses dan jarak tempuh yang dilalui oleh para pemilih sangat mempengaruhi keinginan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.“ Hingga hari ini KPU Kabupaten Tanah Datar sudah mengupayakan semaksimal mungkin perihal pemberian informasi kepemiluan melalui forum-forum warga, sosialisasi di media sosial, masjid, musholla, dan kerjasama dengan kominfo untuk fasilitasi informasi kepemiluan” tambahannya.

Tidak hanya itu KPU Kabupaten Tanah sudah melakukan menginventarisasi dan relokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir bandang galodo.“ Terkait pelaksanaan PSU dan pemilihan kepala daerah, kita sudah relokasi TPS-TPS yang terdampak bencana banjir bandang galodo sehingga mempermudah akses dan jarak tempuh pemilih untuk menggunakan hak suaranya” pungkas Ikhwan.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini