Solok Selatan - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melepas kurang lebih 44 orang kader PKK Solok Selatan untuk berlaga pada ajang Jambore PKK ke-21 Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Seluruh kader ini akan berlomba dalam jamboree yang akan dihelat pada 16-18 Juli 2024 di Alahan Panjang, Kabupaten Solok.Pelepasan ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas, Ketua TP-PKK Solok Selatan Ny. Erniati Khairunas, Sekretaris Daerah beserta ketua Dharma Wanita Persatuan, dan jajaran Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (15/7-2024).
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan seluruh kontingen yang berangkat bisa membawa pulang posisi juara umum ke Solok Selatan."Harapan kita semua, tentu Kontingen Jambore PKK Kabupaten Solok Selatan mendapatkan hasil yang terbaik, sebagai motivasi kita harus menargetkan menjadi juara umum pada pelaksanaan Jambore PKK tingkat provinsi ini," kata Khairunas siang ini.
Untuk itu seluruh kontingen harus melaksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memberikan kemampuan terbaiknya sehingga benar-benar pantas untuk menjadi juara."Tak lupa untuk menjaga kekompakan, menjaga diri, dan menjaga nama baik Kabupaten Solok Selatan," pesannya.
Selain itu Bupati juga mengharapkan agar ilmu yang didapat dalam kegiatan dijadikank sebagai referensi untuk menjadi lebih baik lagi. Juga dibagikan dengan seluruh kader PKK di Solok Selatan, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat nagari.Dalam kesempatan ini, Ketua TP-PKK Solok Selatan Ny. Erniati Khairunas menyampaikan akan ada lima jenis lomba yang diikuti dalam kegiataan tersebut."Mulai dari lomba paduan suara, lomba cerdas cermat, lomba jingle, lomba pengelolaan pangan local, hingga lomba senam kreasi," paparnya.Seluruh lomba ini mencerminkan seluruh program yang dilaksanakan oleh PKK dalam setahun terakhir.
"Kami berharap seluruh kader dapat mengikuti lomba dengan serius dan optimis sehingga bisa meraih juara membawa nama baik TP-PKK Solok Selatan di tingkat provinsi," harapnya. (Kampai)
Editor : Adrian Tuswandi, SH