Pariaman,- Dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran - Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Padang Pariaman tahun 2025, terdapat tujuh prioritas pembangunan daerah.Tujuh prioritas pembangunan tersebut, yaitu, Pertama, peningkatan kualitas kehidupan beragama yang berlandaskan “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”.
Kedua, penguatan infrastruktur publik yang ramah lingkungan dengan memperhatikan tata ruang wilayah, dan ketiga penguatan ketahanan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.Lalu yang keempat adalah peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing dan berketahanan sosial. Sementara yang kelima, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kemudian yang keenam, adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar, dan yang ketujuh adalah peningkatan investasi dan kapasitas fiskal daerah.Prioritas pembangunan di atas, disampaikan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sampaikan nota penjelasan tentang Rencana KUA-PPAS tahun 2025, pada agenda sidang paripurna DPRD Padang Pariaman di Ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, pada Jum'at (12/07).Dihadapan pimpinan sidang dan anggota dewan yang terhormat, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah, Bupati Suhatri Bur nyatakan, rancangan KUA-PPAS ini untuk menyikapi dinamika perkembangan pembangunan tahun 2025.Rancangan ini katanya, sebagai implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
"Ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan Padang Pariaman tahun 2025," jelasnya.
Editor : Adrian Tuswandi, SH