Jakarta,--- merebak kabar atau viral dugaan praktek joki Pantarluh di Jakarta dan di Nusa Tenggara Barat, membuat Anggota Komisi II Guspardi Gaus bersuara."Ada Joki Pantarlih, kok bisa? terus terang ini mengagetkan dan mengkhawatirkan jelang, jelang Pilkada ini,"ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Sabtu 27/7-2024.
Kalau dugan ini benar kata Guspardi, praktek joki Pantarlih itu sangat memalukan dan memilukan serta akan mencoreng nama KPU secara kelembagaan.Menurutnya, Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS). "Jumlah Pantarlih dalam setiap TPS umumnya 1 orang untuk menangani 400 orang," ujar Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu pun menegaskan agar pantarlih yang sudah diberikan SK semestinya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pencocokan data pemilih langsung ke masing- masing alamat yang daftarnya sudah diberikan oleh PPS."Jangan malah menyuruh orang lain untuk melakukannya .Kalau itu dilakukan ( joki) maka tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran administrasi juga melanggar etik. Nah sekarang KPU perlu melakukan investigasi tentang kebenaran terjadinya kasus joki pantarlih saat melakukan Coklit di lapangan. Kepada Bawaslu tolong jangan hanya melemparkan isu tentang joki Pantarlih ini. Segera lakukan koordinasi dengan KPU agar segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan segera," ulas Pak Gaus iniKPU kata Guspardi perlu melakukan klarifikasi tentang kebenaran berita tentang dugaan perjokian pantarlih yang disampaikan oleh Bawaslu. Jika terbukti benar mesti diambil tindakan tegas kepada oknum yang melakukan praktek joki pantarlih ini."Begitu juga jika dugaan joki pantarlih tidak terbukti, maka KPU pun harus memberikan klarifikasi agar dugaan joki pantarlih ini menjadi terang benderang dan jangan sampai menggelinding menjadi isu liar,'pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI mengungkap setidaknya ada 42 joki pantarlih di DKI Jakarta.41 di antarnya teradapat di Jakarta Selatan, sedangkan satunya di Jakarta Utara. Dugaan serupa juga disampaikan.(faj)
Editor : Adrian Tuswandi, SH