Kapolres Solok Selatan Gelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar

Foto Kapolres Solok Selatan Gelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar
Foto Kapolres Solok Selatan Gelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar

Solok Selatan - Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menggelar Deklarasi anti tawuran dan balap liar yang diucapkan oleh Pelajar SLTP dan SLTA, Pemuda serta ormas di Aula pertemuan Polres Solok Selatan, Rabu (21/8- 2024)Deklarasi ini dihadiri oleh Wakapolres Solok Selatan Kompol Efdar Roza bersama Pejabat utama polres lainnya, Kodim 0309 Solok Kapten Arh Herman, Bupati Solok Selatan diwakili asisten bidang pemerintahan Efi Yandri, Kajari Solok Selatan diwakili Kasi Pidum Muhammad Taufik Yanuarsyah, ketua DPRD Solok Selatan diwakili Aprisal Dani, Ketua LKAAM Solok Selatan Attila Madjidi Datuak Sibungsu, Pelajar SLTP dan SLTA beserta guru BP, Ormas PP dan Organisasi Pemuda KNPI.

Ini kami lakukan atas perintah Kapolda Sumbar untuk melaksanakan menandatanga deklarasi Anti tawuran dan balap liar yang ada di kabupaten Solok Selatan, Ujar," AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.Untuk itu, kami berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Solok Selatan, imbuhnya.

Arief Mukti melanjutkan ditengah fenomena maraknya aksi tawuran di mana-mana, dengan adanya deklarasi sebagai pencegahan dan untuk mengatasi hal serupa di Solok Selatan."Dengan deklarasi ini semua berjanji untuk tidak melakukan tawuran dan balap liar di wilayah hukum polres Solok Selatan, katanya

Arief Mukti mengungkapkan pihak kepolisian bersama TNI senantiasa berpatroli untuk pencegahan terjadinya balap liar sebagai cikal bakal terjadi aksi tawuran disebabkan saling ejek dan memanasi saat balap liar."Kami bersama TNI dalam hal ini Koramil sungai pagu maupun Sangir senantiasa berpatroli untuk pembubaran balap liar yang diduga ada di Depan kantor Bupati, KPGD dan Muara labuh, tambahnya

Kapolres Solok Selatan berharap generasi muda Solok Selatan bisa melaksanakan kegiatan positif yang bermanfaat dan menghindari kegiatan negatif yang mendatangkan mudharat serta dapat merusak masa depan mereka."Kami tegaskan meskipun anak dibawah umur, jika terbukti melakukan tindakan kriminal akan kami tindak karena saat ini undang undangnya sudah ada

Selanjutnya, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Solok Selatan jika menemukan dan mengetahui adanya aksi balap liar dapat melaporkan ke pihak kepolisian, mari bersama kita menjaga situasi Kamtibmas di daerah kita, dan mengetahui generasi muda dari hal-hal yang dapat merusak masa depan merekaSementara itu Ketua LKAAM Solok Selatan menghimbau generasi muda Solok Selatan untuk tidak melupakan "Kato Nan Ampek" sehingga tidak terjerumus ke pada hal-hal negatif yang berakibat pada pelanggaran hukum. (Kampai)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini