Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari ( BPN ) di Kabupaten Solok Diperpanjang

Foto Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari ( BPN ) di Kabupaten Solok Diperpanjang
Foto Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari ( BPN ) di Kabupaten Solok Diperpanjang

Kab. Solok, - Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok diperpanjang, ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari di Kabupaten Solok.Untuk itu pada Kamis, 12/9-2024 Bupati Solok, H. Epyardi Asda mengukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari di Gedung Solok Nan Indah Arosuka, Kabupaten Solok.

Turut hadir dalam pengukuhan itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Sekda Kabupaten Solok, Medison, S. Sos, M. Si, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, dan Anggota BPN se-Kabupaten Solok.Bupati Solok, H. Epyardi Asda dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPN yang telah di perpanjang masa keanggotaannya.

“Penambahan masa jabatan ini merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI dengan harapan anggota BPN bersinergi dengan Wali Nagari , lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing,” sebut Epyardi.Epyardi berharap jabatan yang diemban ini betul - betul bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat di nagari.

“Kami selaku Pemerintah Daerah juga sangat berharap kerjasama yang baik dengan Bapak dan Ibu semua, karena Kabupaten Solok dalam masa pembangunan, maka dari itu kita butuh bantuan Bapak dan Ibu yang ada di BPN untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” jelasnya.Disampaikan Epyardi, dengan adanya kerjasama ini, maka kita bisa mewujudkan visi dan misi Kabupaten Solok yaitu Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat. (romi)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini