Rekening Dana Khusus Dana Kampanye Harus Diserahkan Hari Ini!!!Padang,--- KPU Sumbar terus mengebut persiapan tahapan kampanye. Hari ini digelar. Rapat Koordinasi (Rakor) Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dan Kampanye dalam bentuk lain.
*Besok tahapan kampanye Pilkada serentak digelar, untuk itu kami minta peserta Pilgub Sumbar untuk segera melaporkan rekening dana kampanye,"ujar Surya Efitrimen dalam sambutan pembukaan Rakor, Selasa 24/9-2024 di Hotel Pangeran Beach Padang.Masa Kampanye kata Surya dimulai 25 September dan berakhir 23 November 2024.
"Rekening Khusus Dana Kampanye harus dilaporkan paling lambat Selasa 24/9-2024 termasuk laporan awal dana kampanye masing masing paslon. Laporan awal dana kampanye perbaikan direntang 25/9-27/9-2024"Paslon pada 8 Oktober 2024 Paslon melaporkan dana kampanye dan perbaikan 25 Oktober, pengumuman laporan danan kampanye 26 Oktober."Untuk laporan penerimaan dan pengeluaran 24 November 2024, perbaikan laporan dan penerimaan dan pengeluaran 25-27 November. Hasil audit diumumkan 12 Desember 2024,"ujar Surya.Sedangkan untuk kampanye dan kampanye bentuk lain, usai sesi pembukaan ini akan disampaikan. Secara bergantian oleh Johns Manedi dan Ori Sativa Syakban. (adr))
Editor : Adrian Tuswandi, SH