Rakor Tentang Dana Kampanye Dibuka Ketua KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen tegaskan Rekening Khusus Dama Kampanye harus diserahkan hari ini, atau satu hari jelang kampanye Pilkada 25 September 2024. (adr)
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen tegaskan Rekening Khusus Dama Kampanye harus diserahkan hari ini, atau satu hari jelang kampanye Pilkada 25 September 2024. (adr)

Rekening Dana Khusus Dana Kampanye Harus Diserahkan Hari Ini!!!Padang,--- KPU Sumbar terus mengebut persiapan tahapan kampanye. Hari ini digelar. Rapat Koordinasi (Rakor) Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dan Kampanye dalam bentuk lain.

*Besok tahapan kampanye Pilkada serentak digelar, untuk itu kami minta peserta Pilgub Sumbar untuk segera melaporkan rekening dana kampanye,"ujar Surya Efitrimen dalam sambutan pembukaan Rakor, Selasa 24/9-2024 di Hotel Pangeran Beach Padang.Masa Kampanye kata Surya dimulai 25 September dan berakhir 23 November 2024.

"Rekening Khusus Dana Kampanye harus dilaporkan paling lambat Selasa 24/9-2024 termasuk laporan awal dana kampanye masing masing paslon. Laporan awal dana kampanye perbaikan direntang 25/9-27/9-2024"Paslon pada 8 Oktober 2024 Paslon melaporkan dana kampanye dan perbaikan 25 Oktober, pengumuman laporan danan kampanye 26 Oktober.

"Untuk laporan penerimaan dan pengeluaran 24 November 2024, perbaikan laporan dan penerimaan dan pengeluaran 25-27 November. Hasil audit diumumkan 12 Desember 2024,"ujar Surya.Sedangkan untuk kampanye dan kampanye bentuk lain, usai sesi pembukaan ini akan disampaikan. Secara bergantian oleh Johns Manedi dan Ori Sativa Syakban. (adr))

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini