Solok Selatan - Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Nagari Luak Kapau tahun 2025 adalah tahap persiapan sebelum pelaksanaan Musrenbang yang lebih formal. Pada tahap ini, masyarakat, perangkat nagari, dan pihak terkait melakukan kajian awal untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan diajukan. Ini mencakup identifikasi masalah utama nagari, usulan program, dan kebutuhan masyarakat yang ingin diperjuangkan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.Wali Nagari Luak Kapau dalam sambutannya menyampaikan, Pra-Musrenbang ini bertujuan untuk menyaring dan mengumpulkan masukan dari masyarakat, sebelum dibawa ke Musrenbang yang lebih besar, sehingga dapat mewakili kepentingan banyak pihak di Nagari Luak Kapau, Ujar," Afrinaldi Yusdi
Selanjutnya, Wali Nagari menegaskan setiap apapun yang kita lakukan dalam nagari dan setiap beban anggaran apapun yang dititipkan oleh pemerintah kepada kita seperti ADD dan DD, ini semua harus terangkum dalam APB Nagari dengan baik dan jelas dan ini sangat penting kita laksanakan, Kata," Aprinaldi di Aula MDA Pinang Sinawa, Nagari Luak Kapau, Kecamatan Pauh Duo. Kamis (3/10-2024)Setelah kita melaksanakan Musyawarah Jorong (Musjor) kita melakukan tahap pra-Musrenbang dalam rangka menampung dan mempertajam usulan masyarakat untuk mencari prioritas pembangunan yang sangat dibutuhkan nagari dan menyentuh pada perkembangan ekonomi masyarakat, kemudian untuk pelaksanaan pembangunan harus ada surat pernyataan pembebasan lahan dalam proposal kegiatan, semoga hasil usulan ini bisa di akomodir nanti sehingga masyarakat merasa puas dan nyaman, tutupnya
Sementara itu, Ketua Bamus mengatakan, pra-Musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan yang harus kita laksanakan karena kegiatan ini adalah suatu forum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka masing-masing, semoga kegiatan ini berjalan aman dan tertib, Kata," A. Tarmizi. Dt. Rajo Mulie.lebih lanjut, Pendamping desa Indrayani memberi apresiasi kepada Nagari Luak Kapau karena terus sebagai pelaksana perdana dalam kegiatan pra-Musrenbang di Kecamatan Pauh Duo, dengan proses pembangunan di Nagari Luak Kapau tetap sesuai prosedur yang kita laksanakan dan Dia berharap untuk kedepannya proses yang kita laksanakan dalam pembangunan di nagari ini tidak adanya gonjang-ganjing di lapangan dan kami menginginkan adanya ketentraman, keadilan dan masyarakat bisa untuk menikmati pemanfaatan pembangunan yang ada dalam nagari, terkait dengan proses pelaksanaan kegiatan Dana Desa kita tetap mengacuh pada Permendes nomor 13 tahun 2023, Kata," Indrayani.Turut hadir dalam acara ini, Wali Nagari Luak Kapau Afrinaldi Yusdi beserta staf, Ketua Bamus A. Tarmizi Dt. Rajo Mulie dan anggota, Ketua KAN Pauh Duo Apel Lesman, Pendamping Desa Indrayani, Wali Jorong se- Nagari Luak Kapau dan tokoh masyarakat lainnya. (Kampai)
Editor : Adrian Tuswandi, SH