Untuk menyukseskan program sertifikasi keinsinyuran, PII Sumbar bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) yang telah mencetak ribuan lulusan sarjana teknik setiap tahunnya.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak calon insinyur. Kami berharap UNP dan institusi lain bisa lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa teknik, pertanian, perikanan, kelautan, dan peternakan, agar ke depannya mereka bisa siap dengan sertifikasi yang diperlukan,” ujar Nasirman.
Rektor UNP, Krismadinata, mengungkapkan bahwa saat ini kampusnya memiliki lebih dari 5.300 mahasiswa teknik, dengan 1.000 lulusan setiap tahunnya.
Sekitar 500 di antaranya adalah fresh graduate yang siap memasuki dunia kerja.
"UNP kini tengah menyiapkan program pendidikan profesi insinyur, yang diharapkan dapat memperkuat kompetensi para lulusannya.
Setiap insinyur yang terlibat di dunia keteknikan harus tersertifikasi," kata Krismadinata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 menegaskan bahwa insinyur yang bekerja tanpa sertifikasi dapat dikenai sanksi."Seseorang yang berpraktek di bidang keinsinyuran tanpa sertifikat dapat dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Sementara jika kelalaiannya menyebabkan kecelakaan atau celaka, hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara," jelas Nasirman.
UNP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan profesi insinyur di Sumatera Barat.
Editor : MS