Sementara itu, Pj Bupati Solok Selatan, yang diwakili oleh Sekdakab, Syamsurizaldi, menjelaskan bahwa Kabupaten Solok Selatan memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 38.682 hektar.
Dari luas tersebut, 9.955 hektar merupakan perkebunan rakyat, 2.751 hektar adalah plasma, dan sisanya 25.975 hektar dikelola oleh perusahaan perkebunan.
Syamsurizaldi menegaskan bahwa keberlanjutan perkebunan kelapa sawit harus memperhatikan tiga aspek utama: sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Intinya, kita harus memastikan bahwa kelapa sawit dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat menyampaikan informasi yang relevan agar RAD KSB yang disusun menjadi implementatif dan sinkron dengan kebutuhan di lapangan," tambahnya.Melalui langkah-langkah ini, Kabupaten Solok Selatan bertekad untuk terus mendorong keberlanjutan perkebunan kelapa sawit sebagai sektor yang tidak hanya produktif, tetapi juga ramah lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal. (***)
Editor : MS