Jakarta, - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang diadakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu, (20/10/2024).
Acara pelantikan ini dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa.
Setelah itu, Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, secara resmi membuka Sidang Paripurna tersebut.
Prosesi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk tamu undangan dari negara-negara tetangga dan anggota G20.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Prabowo Subianto dengan lantang menyatakan komitmennya kepada bangsa dan negara."Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar serta menjalankan semua undang-undang dan peraturannya dengan lurus, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Prabowo saat membacakan sumpahnya.
Hal yang sama dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka saat ia mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar serta menjalankan semua undang-undang dan peraturannya dengan lurus, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran.
Dengan pelantikan ini, Prabowo Subianto secara resmi menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia, sementara Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden ke-14.
Editor : Redaksi