"Kami tidak pernah divonis atau ditetapkan sebagai koruptor di pengadilan. Itu adalah garansi kami kepada masyarakat."
Saat ditanya tentang komitmennya jika terbukti melakukan korupsi, Hidayat dengan tegas menyatakan akan mundur dari jabatannya jika pengadilan memutuskan dirinya bersalah.Baca juga: Pilkada 2024: Banyak Incumbent Tersingkir, Masyarakat Sumbar Tunjukkan Kedewasaan Politik!
"Bagi saya, kehormatan adalah segalanya. Jika saya divonis sebagai koruptor oleh pengadilan tingkat pertama, saya akan langsung mundur dan siap menebusnya dengan masuk penjara," kata Hidayat menutup pernyataannya. (***)
Editor : Redaksi