Jakarta, - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik para menteri dan wakil menteri yang akan bertugas dalam Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kabinet ini memiliki jumlah anggota yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan Kabinet Indonesia Maju, yang sebelumnya dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Pada Kabinet Indonesia Maju, terdapat 34 anggota menteri yang bertanggung jawab atas berbagai kementerian. Sementara itu, Kabinet Merah Putih mengusung total 53 anggota.
Meskipun terdapat 27 kementerian yang tidak mengalami perubahan, satu kementerian mengalami perubahan nama, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman yang semakin digital.
Selain itu, jumlah anggota kabinet bertambah untuk memastikan kinerja yang lebih efektif dan fokus, terutama dalam mengatasi tantangan nasional yang semakin kompleks.Perubahan dalam Struktur Kementerian
Salah satu perubahan signifikan yang terlihat pada Kabinet Merah Putih adalah peningkatan jumlah kementerian koordinator.
Sebelumnya, hanya terdapat empat kementerian koordinator di Kabinet Indonesia Maju. Namun, di kabinet yang baru ini, jumlahnya meningkat menjadi tujuh.
Beberapa kementerian koordinator yang tidak mengalami perubahan adalah Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dipecah menjadi dua kementerian terpisah, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Editor : Redaksi