Kejari Pesisir Selatan Geledah Kantor Wali Nagari Sungai Nyalo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan menggelar penggeledahan di Kantor Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (30/10/2024). (Foto: Ist)
Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan menggelar penggeledahan di Kantor Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (30/10/2024). (Foto: Ist)

Pesisir Selatan, - Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan menggelar penggeledahan di Kantor Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (30/10/2024).

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran selama periode 2020-2023.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pesisir Selatan, Abrinaldy Anwar, S.H., M.H., dengan melibatkan beberapa personel dari Tim Penyidik Kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesisir Selatan, Dede Mauladi, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mendapatkan dokumen-dokumen penting, khususnya yang berhubungan dengan pertanggungjawaban keuangan serta bukti pendukung lainnya dari Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

“Langkah ini diambil sesuai dengan wewenang yang diberikan undang-undang, untuk mengumpulkan dokumen yang dapat mendukung penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujar Dede Mauladi.

Proses penggeledahan ini, lanjut Dede, berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Afrinesti, S.Pd., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Nagari Sungai Nyalo sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek.

Proses serah terima ini juga disaksikan oleh Kasi Perencanaan Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, sebagai langkah transparansi dalam kegiatan penggeledahan.

Dokumen-dokumen yang ditemukan oleh Tim Penyidik menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana Nagari, terutama pada program ketahanan pangan dan beberapa kegiatan operasional pemerintahan.

Indikasi ini, menurut Dede, menjadi titik awal pengembangan penyelidikan untuk mengungkap potensi penyimpangan yang mungkin dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

Editor : MS
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini