Dharmasraya, - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya baru-baru ini berhasil meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp5,577 miliar.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan keberhasilan Dharmasraya dalam menekan angka prevalensi stunting di daerah tersebut.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan berita gembira ini dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (16/10/2024).
Rapat yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Bupati ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat dan jajaran Forkopimda Dharmasraya.
“Penurunan angka stunting ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat,” ujar Bupati Sutan Riska.
Beliau menekankan bahwa penghargaan ini harus dijadikan motivasi untuk terus berupaya lebih baik lagi dalam upaya penurunan stunting.Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska juga menggarisbawahi pentingnya pencegahan stunting sejak dini.
Beliau mengingatkan para wali nagari untuk melaksanakan Permendes Nomor 7 Tahun 2023, yang mengamanatkan agar dana desa dialokasikan untuk pencegahan dan penurunan stunting.
“Kita harus fokus pada pencegahan stunting sejak dini. Dengan memberikan perhatian khusus pada gizi ibu hamil, bayi, dan balita, serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, kita bisa mencegah lahirnya generasi penerus yang stunting,” tegas Bupati Sutan Riska.
Dalam acara tersebut, Bupati Dharmasraya juga memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penurunan stunting.
Editor : Redaksi