Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 oleh BINDA Sumbar: Kasus Netralitas ASN Mendominasi

Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pilkada yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Hotel Truntum, Padang. (Foto: Ist)
Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pilkada yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Hotel Truntum, Padang. (Foto: Ist)

Padang, - BINDA Sumbar melalui Letkol Andriyani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang mungkin muncul dalam Pilkada Serentak Nasional 2024 di Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat 55 kasus potensi kerawanan terkait pelaksanaan Pilkada di wilayah Sumbar.

“Dari 55 laporan, 23 kasus sudah diregistrasi, 22 belum diregistrasi, dan 10 kasus lainnya tidak termasuk kategori pelanggaran. Mayoritas pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan 7 kasus telah masuk tahap proses lebih lanjut,” ungkap Letkol Andriyani saat memberikan paparan di Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pilkada yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Hotel Truntum, Padang.

BINDA Sumbar secara tegas telah melaporkan pelanggaran netralitas ASN ini ke KPU dan Bawaslu, agar segera ditindaklanjuti.

Pelanggaran tersebut dikhawatirkan berpotensi menciptakan gangguan stabilitas selama Pilkada.

Menurut Letkol Andriyani, pelanggaran netralitas ASN ini terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, selain itu ditemukan pula pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan di luar lokasi yang ditentukan.

“Pelanggaran APK ini perlu diperhatikan lebih serius, karena berpotensi mengganggu ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada,” lanjut Letkol Andriyani, yang juga menyampaikan materi bersama Kapten Sukardi dari Korem 032 Wirabraja.

Selain kasus netralitas ASN dan pelanggaran APK, terdapat juga isu sosial yang bisa mengganggu kondusivitas Pilkada di Sumbar.

Di Dharmasraya, muncul seruan untuk mencoblos kotak kosong akibat hanya terdapat satu pasangan calon.

Hal ini bisa mengganggu stabilitas, khususnya di daerah tersebut.

Editor : Redaksi
Banner - Gerindra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini