Komisi II DPR RI Raih Rekor MURI dengan Pencapaian 160 Undang-Undang Periode 2019-2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, bangga atas pencapaian Komisi II DPR RI yang diraih lembaganya. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, bangga atas pencapaian Komisi II DPR RI yang diraih lembaganya. (Foto: Ist)

Jakarta, - Komisi II DPR RI berhasil mendapatkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian luar biasa dalam menciptakan 160 Undang-Undang (UU) selama lima tahun penugasan pada periode 2019-2024.

Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian yang diraih lembaganya.

Meskipun Rahmat baru saja bergabung di periode 2024-2029, ia merasa bangga dapat mewakili perjuangan anggota DPR RI, khususnya di Komisi II.

“Walaupun saya baru masuk di periode ini, tetapi capaian ini adalah kebanggaan tersendiri. Ini menunjukkan bagaimana kerja keras telah memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Rekor MURI ini tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga tantangan bagi Komisi II DPR RI periode 2024-2029.

Rahmat Saleh menegaskan bahwa tantangannya kini adalah bukan sekadar menciptakan banyak UU, tetapi juga memastikan bahwa setiap UU yang dibuat memiliki kualitas tinggi dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Tantangannya bukan pada jumlah, tetapi pada kualitas UU yang harus lebih berpihak kepada rakyat. Ini adalah PR yang akan kita hadapi bersama di Komisi II ke depannya,” jelasnya.

Selain menjadi penghargaan atas kinerja legislasi, rekor ini juga diharapkan menjadi catatan penting bagi masyarakat Indonesia bahwa anggota DPR RI, khususnya di Komisi II, bekerja maksimal dalam menjalankan amanah rakyat.

Menurut Rahmat, rekor tersebut menjadi jawaban bagi publik yang meragukan peran DPR dalam menciptakan kebijakan yang berdampak nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Editor : MS
Banner WIES 2025 -1Banner Nevi - Bencana
Bagikan

Berita Terkait
Terkini