Menurut Varel, kebutuhan anggaran untuk UPTD KPSDKP harus menjadi prioritas, karena kawasan pesisir yang dilindungi memberikan dampak besar terhadap mata pencaharian masyarakat nelayan.
Salah satu program utama adalah pemulihan terumbu karang yang rusak.
Jika terumbu karang tidak dilindungi, ekosistem ikan dapat terganggu, dan ini berpotensi menurunkan pendapatan nelayan karena kesulitan menangkap ikan.
Kerusakan terumbu karang juga menjadi keluhan para nelayan di Pariaman. Sebelumnya, ketika ombak besar datang, mereka masih bisa mendapatkan ikan kecil yang terbawa arus.
Namun, seiring kerusakan terumbu karang, populasi ikan semakin berkurang, sehingga nelayan mengalami kesulitan dalam menangkap ikan.
"Oleh karena itu, kami menganggap keterbatasan anggaran ini sebagai perhatian serius agar program UPTD dapat terlaksana dengan optimal," lanjut Varel.
Muhammad Yasin, anggota Komisi II DPRD Sumbar, menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp1 miliar tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban oleh UPTD KPSDKP.Selain untuk pelaksanaan program, anggaran tersebut juga harus menutupi kebutuhan operasional dan gaji pegawai.
"Anggaran terbatas akan menghambat pelaksanaan tugas. Kami berharap dana ini dapat ditingkatkan agar UPTD bisa lebih optimal mengelola sumber daya kelautan," ujar Muhammad Yasin.
Komisi II DPRD Sumbar telah sepakat untuk membahas persoalan anggaran ini dengan DKP Sumbar.
Editor : MS