Optimalisasi APBD di Tengah Tantangan Ekonomi: Fokus DPRD Sumbar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Hotel Rocky Bukittinggi, Kamis (7/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Hotel Rocky Bukittinggi, Kamis (7/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Terakhir, alokasi APBD harus mendukung target jangka panjang dalam RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045.

“APBD harus memberikan ruang bagi transisi pemerintahan pasca Pilkada untuk memastikan kesinambungan program yang telah direncanakan,” ujar Evi Yandri.

Ia menekankan bahwa ketiga agenda ini bersifat imperative dan memerlukan perhatian serius dalam penyusunan APBD mendatang.

Evi Yandri menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 tidaklah mudah, mengingat kewajiban untuk memenuhi alokasi anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa anggaran infrastruktur pelayanan publik harus mencapai 40% dari total belanja, sementara anggaran pegawai secara bertahap harus mencapai 30% hingga 2027.

"Pengeluaran anggaran sesuai undang-undang perlu menjadi prioritas, sehingga ada tantangan tersendiri bagi daerah untuk bisa memenuhi standar tersebut," lanjutnya.

Selain itu, terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 memberikan pedoman baru dalam penyusunan APBD tahun 2025, termasuk kewajiban berkoordinasi dan berkolaborasi dengan KPK dalam penyusunan dan pembahasan APBD.

Di acara Bimbingan Teknis tersebut, turut hadir Rektor Universitas Sumatera Barat, Dr. Nurtati, SE.MM, yang menyampaikan pentingnya pelatihan bagi anggota DPRD dalam memahami penyusunan APBD 2025.

Menurutnya, Bimbingan Teknis ini menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendalami aturan baru dalam Permendagri yang akan membantu mereka dalam proses penyusunan anggaran.

"Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat memahami sepenuhnya mekanisme penyusunan APBD 2025. Ini penting agar APBD bisa disusun dengan baik dan sesuai pedoman yang berlaku," harap Dr. Nurtati.

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini