Optimalisasi Perencanaan Anggaran Kabupaten Dharmasraya untuk Tahun 2025

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara resmi membuka kegiatan Asistensi RKA-SKPD pada APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025, pada (16/11/2024). (Foto: Ist)
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara resmi membuka kegiatan Asistensi RKA-SKPD pada APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025, pada (16/11/2024). (Foto: Ist)

Digitalisasi Kerja dapat Mengubah budaya kerja menuju sistem digital yang lebih efisien.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah.

Dana transfer umum tahun 2025 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur publik, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemulihan ekonomi, serta belanja kesehatan prioritas.

Sedangkan dana transfer khusus dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang dilaksanakan secara tertib, efisien, dan akuntabel.

APBD, sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran, menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan manfaat bagi masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan agar setiap pengeluaran daerah didasarkan pada kebutuhan mendesak dan kemampuan fiskal daerah.

Prinsip skala prioritas, efisiensi, serta pertanggungjawaban harus menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran.

“Diskusi mendalam dengan mempertimbangkan asas manfaat, kepatutan, dan kewajaran sangat diperlukan agar kebijakan anggaran dapat diterima oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Melalui asistensi ini, Kabupaten Dharmasraya diharapkan mampu menyusun anggaran tahun 2025 yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial.

Dengan perencanaan yang matang, program-program prioritas dapat berjalan optimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini