Pelanggaran Pilkada di Kota Solok, Amnasmen dan Aermadepa Laporkan Bawaslu Kota Solok

Tim Hukum paslon Nofi Candra-Leo Murphy secara resmi melaporkan Bawaslu Kota Solok ke Bawaslu Provinsi Sumbar. (Foto: Ist)
Tim Hukum paslon Nofi Candra-Leo Murphy secara resmi melaporkan Bawaslu Kota Solok ke Bawaslu Provinsi Sumbar. (Foto: Ist)

Tim hukum menegaskan pentingnya proses yang transparan dan adil demi menjaga kredibilitas Pilkada Kota Solok.

Mereka berharap Bawaslu Sumbar dapat segera mengambil alih kasus ini dan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang terjadi.

"Kami ingin Pilkada berjalan jujur, adil, dan semua calon diperlakukan setara. Kami berharap Bawaslu Sumbar bersikap sebagai pengawas yang netral," ucap Amnasmen.

Menanggapi laporan ini, anggota Bawaslu Sumbar menyatakan akan menggelar rapat pleno pada hari yang sama dan berencana melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Solok pada malam harinya untuk memastikan langkah-langkah yang diperlukan segera dilakukan. (***)

Editor : MS
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini