Sebagai informasi, Kabupaten Dharmasraya saat ini berada dalam 10 besar badan publik dengan peluang besar masuk tiga besar di Sumatera Barat, bahkan berpotensi memperoleh kategori Kabupaten Informatif.
Di sisi lain, Nagari Sungai Rumbai juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
Walaupun masih ada satu poin dari indikator Monev yang belum terpenuhi, secara keseluruhan Nagari Sungai Rumbai dinilai telah menjalankan amanat UU KIP dengan baik.
Walinagari Sungai Rumbai, Sutan Riski, menyatakan komitmennya terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi di wilayahnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
“Selain mendukung transparansi, keterbukaan informasi ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nagari. Di era digital ini, akses informasi yang mudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Sutan Riski.Dengan hasil visitasi ini, PPID Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Rumbai berharap dapat memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik ke depannya.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan serta mendorong pertumbuhan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. (***)
Editor : MS

