Hasil Survei Pilgub Sumbar SBLF Dipertanyakan, Ini Alasannya

Debat Publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024. (Foto: Ist)
Debat Publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024. (Foto: Ist)

Menurutnya, survei kredibel membutuhkan waktu minimal sepuluh hari untuk menyelesaikan pengumpulan data lapangan.

Ia menambahkan, survei yang dilakukan secara tergesa-gesa membuka kemungkinan data diisi tanpa prosedur yang benar, seperti “mengisi kuesioner di kedai kopi.”

Selain itu, waktu antara pengumpulan data hingga rilis hasil survei juga menjadi sorotan.

"Memasukkan dan menganalisis data survei memerlukan diskusi komprehensif. Tidak mungkin dilakukan hanya dalam satu hari," tegas Ade.

Ade juga mempertanyakan apakah SBLF benar-benar melakukan survei di 19 kabupaten/kota di Sumbar.

Timnya telah memeriksa izin penelitian di portal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar dan tidak menemukan izin untuk survei ini.

Ia menegaskan bahwa izin penelitian harus tersedia untuk transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, SBLF tidak terdaftar sebagai anggota Persepi, yang merupakan organisasi survei dengan standar ketat.

Ade menilai, bergabung dengan Persepi bukan hal yang mudah, mengingat lembaga survei harus lolos audit dewan etik sesuai SOP yang berlaku.

"Di Sumbar, hanya Polstra Research & Consulting dan Spektrum Politika Institute yang tergabung dalam Persepi," ujar Ade.

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini