Padang Panjang, - Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Padang Panjang telah memasuki fase rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Dua PPK terlibat dalam proses ini, yakni PPK Padang Panjang Barat dan PPK Padang Panjang Timur.
Dari 96 TPS di kota ini, 58 TPS berada di wilayah PPB yang mencakup delapan kelurahan.
Menurut laporan Komisioner KPU Padang Panjang, Dewi Aurora dan Masnaidi, proses rekapitulasi di PPB telah berjalan lancar, meskipun cukup dinamis.
Hingga Jumat siang, (29/11/2024), rekapitulasi untuk dua kelurahan sudah selesai.
"Insya Allah besok seluruh proses rekapitulasi di PPB akan tuntas," ujar Dewi di sela-sela pleno tingkat kecamatan.
Anggota KPU Sumbar, Hamdan, hadir langsung di Padang Panjang untuk memantau proses rekapitulasi.Kehadirannya bertujuan memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur, termasuk mencocokkan data antara saksi dan panitia.
"Rekapitulasi di dua kelurahan berlangsung dinamis, terutama saat mencocokkan data dengan yang dimiliki para saksi," ungkap Masnaidi.
Hamdan juga menggali informasi apakah ada potensi PSU atau sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (PHPU).
Berdasarkan koordinasi dengan Bawaslu, tidak ditemukan indikasi pelanggaran serius, seperti politik uang atau pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Editor : Redaksi