"Karena banyak lahan di Sumbar yang berstatus tanah ulayat, kami memberikan perhatian khusus untuk memberikan pemahaman tentang status dan manfaat sertifikasi tanah," ungkapnya.
Sri menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
“Program ini tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan,” tuturnya.
Sosialisasi PTSL di Padang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumatera Barat untuk memahami pentingnya sertifikat tanah.Selain memberikan kepastian hukum, tanah bersertifikat juga menjadi aset produktif yang diakui pemerintah dan lembaga keuangan.
Dengan tanah bersertifikat, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses pembiayaan, sehingga mendukung peningkatan taraf hidup. (***)
Editor : MS