Padang, - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, bersama tim sekretariat, telah melaksanakan monitoring pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Proses rekapitulasi tersebut berlangsung di Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan pada 29 hingga 30 November 2024.
Agenda ini mencakup perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai.
Rekapitulasi berjalan lancar dan tertib, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panwascam, saksi dari paslon, dan Forkopimcam.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi salah satu faktor kunci yang mendukung transparansi dan kredibilitas pelaksanaan rekapitulasi suara.
Menurut Jons Manedi, monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjaga transparansi."Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai aturan dan transparansi tetap terjaga," ungkapnya. Jons Manedi menambahkan bahwa proses rekapitulasi masih berlangsung di 10 kecamatan lainnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Proses ini ditargetkan selesai pada 2 Desember 2024. Selanjutnya, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten untuk finalisasi hasil," jelasnya.
Upaya KPU Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kelancaran dan integritas tahapan pemilu mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Langkah ini dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu di daerah tersebut.
Editor : Redaksi