Dharmasraya, - Pemkab Dharmasraya resmi meluncurkan Strategi Penguatan Regulasi Kinerja Staf Ahli (Si-Perkasa).
Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran staf ahli sebagai mitra strategis kepala daerah, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja mereka dalam mendukung kebijakan daerah.
Acara peluncuran yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Sekda Dharmasraya, Adlisman; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Irwan Zamrud; Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumbar, Andri Yulika; serta Asisten Administrasi Umum Dharmasraya, Khairuddin Dt Rajo Selan.
Sekda Adlisman menegaskan bahwa staf ahli memiliki peran yang jauh lebih signifikan dibandingkan hanya sebagai pendamping kepala daerah.
“Staf ahli adalah pilar strategis yang memastikan kebijakan daerah didukung oleh analisis data dan fakta. Dengan regulasi yang diperkuat, kinerja mereka diharapkan menjadi lebih optimal,” ungkapnya.
Menurut Adlisman, Si-Perkasa dirancang sebagai langkah terobosan untuk menyelaraskan tugas staf ahli dengan kebutuhan pembangunan daerah.Hal ini penting agar kebijakan yang diambil kepala daerah memiliki landasan yang kokoh.
Adlisman memaparkan bahwa Si-Perkasa mencakup empat pilar utama untuk mencapai efektivitas maksimal:
1. Penyusunan dan Penyempurnaan Regulasi, Regulasi baru dirancang untuk memperkuat dasar hukum yang mengatur fungsi dan tugas staf ahli, memastikan peran mereka lebih terarah sesuai kebutuhan pembangunan.
2. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi, Pelatihan, workshop, dan program pendidikan lanjutan disediakan untuk meningkatkan kemampuan staf ahli dalam berbagai bidang strategis.
Editor : Redaksi