Padang, - Penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan pembangunan daerah.
Upaya bersama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghentikan penyebarannya yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Hal ini ditekankan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa, saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan tersebut digelar di BBPPKS Kemensos Regional Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Minggu (1/12/2024).
Menurut Iqra Chissa, generasi muda yang terjerat narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga memengaruhi keberhasilan pembangunan daerah.
“Ketika generasi muda hancur karena pengaruh narkoba, ini akan berdampak pada rencana strategis pembangunan Sumatera Barat ke depan. Ini bukan hanya ancaman individu, melainkan ancaman kolektif,” ungkapnya.Ia menambahkan bahwa masyarakat Sumatera Barat memiliki kekayaan adat dan budaya yang harus dijaga bersama.
Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat perlu aktif mencegah penyebaran narkoba. “Tingginya penyebaran narkoba selalu sejalan dengan meningkatnya tingkat kriminalitas. Orang yang terpapar narkoba sering kali rela melakukan tindakan melanggar hukum demi memenuhi kebutuhannya,” kata Iqra.
Dalam sosialisasi tersebut, Iqra menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai kegiatan yang mengedepankan nilai positif bagi generasi muda.
Salah satu inisiatif yang akan diusung adalah penyelenggaraan alek nagari, sebuah acara yang melibatkan masyarakat Kecamatan Pauh, khususnya pemuda, untuk membangun kesadaran akan bahaya narkoba.
Editor : Redaksi