Padang, – KPU Kota Padang telah sukses melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024.
Acara yang digelar di Truntum Hotel Padang pada Kamis, (5/12/2024) ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi di Kota Padang.
Dengan suasana yang transparan dan tertib, rapat pleno ini berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra, didampingi para anggota KPU serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Dori menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara, bukan menetapkan pasangan calon terpilih.
Ia menegaskan, “Jika ada pasangan calon (paslon) yang keberatan dengan hasil ini, mereka dipersilakan untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).”Dengan demikian, acara ini menekankan pentingnya transparansi dan legalitas dalam proses demokrasi, memberikan ruang bagi paslon untuk menyampaikan keberatan jika diperlukan.
Proses pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing kecamatan.
Setiap PPK membacakan hasil perolehan suara dari wilayah mereka dengan disaksikan langsung oleh peserta rapat pleno.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, didukung oleh pembacaan tata tertib rapat pleno yang dipandu oleh Anggota KPU Kota Padang, Jefri Harianto.
Editor : Redaksi