Rahmat Saleh Perjuangkan Status 6 Ribu Tenaga Pendukung KPU, Tekankan Pentingnya Kejelasan Status

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)

Jakarta, - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib sekitar 6 ribu tenaga pendukung di lembaga Ad Hoc, seperti KPU.

Menurut Rahmat, masalah ini membutuhkan solusi segera, terutama terkait status kepegawaian mereka yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan Rahmat saat menerima audiensi dari KPU Kota Padang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Dalam audiensi tersebut, Rahmat mendapatkan informasi bahwa ada tiga tenaga pendukung yang telah mengabdi sejak 2017.

Namun, kontrak kerja mereka hanya berlangsung selama tahapan Pemilu atau Pilkada. Setelah tahapan selesai, kontrak tersebut diputuskan.

“Jika dihitung, tenaga teknis ini sudah bekerja lebih dari dua tahun dalam periode 2017 hingga 2024,” ungkapnya. Namun, mereka tidak terdaftar sebagai tenaga honorer dengan kontrak kerja berturut-turut, sehingga tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk formasi PPPK.

Persoalan ini tidak hanya terjadi di KPU Kota Padang, melainkan hampir di seluruh KPU kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia.

Rahmat mencatat bahwa sekitar 6 ribu tenaga pendukung KPU menghadapi masalah serupa. Sementara itu, formasi PPPK yang tersedia di KPU hanya mencapai 7.508 posisi.

“Tenaga pendukung ini bekerja dalam pola kontrak yang terputus-putus karena sifat pekerjaan mereka yang bersifat Ad Hoc. Apalagi, sesuai informasi dari Menpan RB, masa kerja tenaga honorer akan berakhir pada 2024. Setelah itu, tidak ada lagi status honorer, dan mereka akan dialihkan ke PPPK,” jelasnya.

Rahmat meminta agar KPU RI segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menyelesaikan persoalan administrasi ini.

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini